perbedaan pemikiran ekonomi klasik dengan kontemporer
Nama : Mia Saadatul
Aprilia
Kelas : PS / II B
NIM : 170502063
A.
Pemikiran Ekonomi Islam Klasik.
Adalah pemikiran ulama Muslim berkaitan dengan pemikiran ekonomi Islam
setelah era Rasulullah SAW. Dan Khulafaur Rasyidin.
|
No.
|
Nama
Tokoh
|
Inti
Pemikiran
|
|
1.
|
Abu Yusuf (113-182 H/731-798 M).
|
a. Negara
memegang penting dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan pembangunan
infrastruktur yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta harus
dibiayai oleh negara.
b. Dapat
saja harga-harga tetap mahal ketika persediaan barang melimpah, sementara
harga akan murah walaupun persediaan barang berkurang.
c. Merekomendasikan
penggunaan sistem muqasamah daripada sistem misahah pada pemungutan pajak
pertanian.
d. Merekomendasikan
agar pemerintah segera menghentikan praktik sistem Qabalah karena pengumpulan
pajak yang dilakukan secara langsung akan mendatangkan pemasukan yang lebih
besar.
e. Menentang
penetapan harga yang dilakukan oleh penguasa dan lebih menyukai pengendalian
pasar dibandingkan dengan pengendalian harga.
|
|
2.
|
Abu Ubaid (150-224
H)
|
a. Negara
memiliki sumber pendapatan yang utama dari fai, khums, dan shadaqah serta pendistribusian atas berbagai
pendapatan negara tersebut kepada masyarakat.
b. Kepentingan
individu apabila berbenturan dengan kepentingan publik, kepentingan publik
harus diutamakan.
c. Pendistribusian
yang berbeda atas kelompok badui dan urban, yaitu kelompok urban mendapatkan
hak yang lebih dibandingkan dengan badui karena sumbangsihnya terhadap
negara.
d. Menentang
pendapat yang menyatakan bahwa pembagian harta zakat harus dilakukan secara
merata diantara delapan kelompok penerima zakat dan cenderung menentukan
suatu batas tertinggi terhadap bagian perorangan.
e. Fungsi
uang yang hanya sebagai sarana pertukaran dan sarana peyimpanan nilai.
f.
Konsep timbangan dan ukuran dalam transaksi
ekonomi.
|
|
3.
|
Al-Ghazali
|
a. Aktivitas
ekonomi harus dilakukan secara efisien karena merupakan bagian dari pemenuhan
tugas keagamaan seseorang.
b. Perlunya
mutualitas dalam pertukaran
ekonomi, yang mengharuskan spesialisasi dan pembagian kerja menurut daerah
dan sumber daya.
c. Proses
timbulnya pasar yang berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran untuk
menentukan harga yang adil dan laba
normal.
d. Perlunya
mengendalikan pertumbuhan penduduk dalam suatu negara.
e. Menolak
atas sistem riba yang diberlakukan dalam ekonomi karena mengandung unsur
eksploitasi di dalamnya.
f.
Sangat mengecam perilaku pemalsuan uang karena
dapat merugikan perekonomian secara menyeluruuh.
g. Perlunya
lembaga Al-Hisbah sebagai badan
pengawas aktivitas ekonomi di pasar agar tercipta suatu transaksi yang jujur
dan adil.
h. Negara
harus menghimpun pendapatan dari seluruh penduduk berdasarkan hukum islam dan
memanfaatkan secara fleksibel dengan berbasis pada kesejahteraan.
|
|
4.
|
Ibn Taimiyah
|
a. Perlunya
penetapan harga, upah, dan laba yang adil dalam perekonomian agar tercipta
keadilan dalam pertukaran di masyarakat.
b. Perubahan
harga yang terjadi di pasar akibat kezaliman pedagang tidak selalu benar
sebab harga dapat berubah apabila terjadi pergeseran dalam permintaan ataupun
pergeseran dalam persediaan.
c. Penetapan
harga oleh pemerintah hanya dapat dilakukan apabila terjadi ketidaksempurnaan
atau distorsi di pasar.
d. Fungsi
uang hanyalah sebagai penyimpan nilai dan media pertukaran segala bentuk
perdagangan uang harus dilarang.
e. Pemerintah
mencetak uang fullus yang terlalu banyak sebab dapat menimbulkan
ketidakstabilan harga dalam perekonomian.
|
|
5.
|
Ibn Khaldun
|
a. Produksi
adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara sosial dan
internasional.
b. Organisasi
sosial dari tenaga kerja ini harus dilakukan melalui spesialisasi yang lebih
tinggi dari pekerja.
c. Pembagian
internasional dan sosial yang berakibat pada proses kumulatif yang menjadikan
negeri-negeri yang kaya semakin kaya dan menjadikan yang miskin lebih miskin
lagi.
d. Kekayaan
bangsa-bangsa tidak ditentukan oleh jumlah uang yang dimiliki bangsa
tersebut, tetapi ditentukan oleh produksi barang dan jasanya dan oleh neraca
pembayaran yang sehat.
e. Mendukung
penggunaan emas dan perak sebagai standar moneter.
f.
Variabel penentu bagi produksi adalah populasi
serta pendapatan dan belanja negara, keuangan publik.
|
|
6.
|
Al-Mawardi
(364-450/974-1058 M)
|
a. Negara
harus menyediakan infrastruktur yang diperlukan bagi perkembangan ekonomi dan
kesejahteraan umum.
b. Masalah
perpajakan.
c. Penilaian
atas karaj harus bervariasi sesuai
dengan faktor-faktor yang menentukan kemampuan tanah dalam membayar pajak,
yaitu kesuburan tanah, jenis tanaman, dan sistem irigasi.
d. Jarak
yang antara tanah yang menjadi objek kharaj dengan pasar.
e. Dasar
pembelanjaan publik dalam negara islam adalah maslahah.
|
|
7.
|
Asy-Syatibi (790
H/1388 M)
|
a. Ia
mengakui hak milik individu.
b. Menolak
kepemilikan individu terhadap setiap sumber daya yang dapat menguasai hajat
hidup orang banyak.
c. Tidak
ada hak kepemilikan yang dapat diklaim terhadap adanya pembangunan.
d. Pemungutan
pajak harus dilihat dari sudut pandang maslahah
(kepentingan umum).
|
B. Pemikiran
Ekonomi Islam Kontemporer.
Adalah
pemikiran para sarjana dan ekonom Muslim kontemporer berkaitan dengan pemikiran
ekonomi Islam.
|
No.
|
Nama
Tokoh
|
Inti
Pemikiran
|
|
1.
|
Muhammad Baqir
As-Sadr
|
a. Ekonomi
islam adalah sebuah doktrin karena ia membicarakan semua aturan dasar dalam
kehidupan ekonomi dihubungkan dengan ideologinya mengenai keadilan (sosial).
b. Agama
menjadi sandaran untuk menyeimbangkan kesejahteraan individu dan publik,
bukan pada pemerintahan.
c. Individu
dalam sistem ekonomi islam adalah islamic
man, yang orientasinya tidak hanya kehiidupan duniawi, tetapi juga
kehidupan spiritual.
d. Negara
yang diwakili oleh wali-e amr memiliki
tanggung jawab yang lebih besar untuk menegakkan keadilan.
e. Zakat
bersama instrumen fiskal lainnya dipergunakan untuk mengentaskan kemiskinan
dan menciptakan keseimbangan sosial.
f.
Distribusi terbagi atas distribusi sebelum
produksi dan sesudah produksi.
|
|
2.
|
Muhammad Abdul
Hanan
|
a. Perekonomian
islam diharapkan akan bekerja pada perpotongan antara sistem pasar dan
perencanaan terpusat.
b. Kepemilikan
absolut terhadap segala sesuatu hanyalah ada pada Allah.
c. Pemerintah
harus mengambil peran penting dalam perekonomian karena alokasi sumber daya
tidak dapat diserahkan pada kebebasan individu dalam kaitannya dalam
pencapaian kesejahteraan bersama.
d. Proses
produksi merupakan usaha kerja sama antara para anggota masyarakat untuk
menghasilkan barang dan jasa bagi kesejahteraan ekonomi di masyarakat.
|
|
3.
|
Muhammad Nejatullah
Siddiqi
|
a. Kegiatan
ekonomi sebagai sebuah aspek budaya yang muncul dari pandangan dunia
seseorang.
b. Nilai-nilai
yang terdapat dalam Al-Quran dan As-Sunnah telah memberikan paradigma yang
jelas bagi ekonomi islam.
c. Ekonomi
islam harus bersifat multidisipliner sekaligus interdisipliner.
d. Pemenuhan
kebutuhan ekonomi sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup yang lebih
besar.
e. Distribusi
pendapatan dan kekayaan awal yang tidak seimbang dan tidak adil sebagai salah
satu situasi yang menjadi jalan bagi berlakunya campur tangan negara.
|
|
4.
|
Monzer Kahf
|
a. Ekonomi
sebagai suatu bagian dari drama.
b. Pencapaian
falah yaitu sukses di dunia dan di
akhirat, sebagai tujuan utama, tidak hanya bagi individu dalam tindakan
mereka, tetapi juga masyarakat dalam organisasi dan tujuannya.
c. Peranan
yang sangat positif dari negara, sehingga ia tidak membiarkann kekuatan pasar
sepenuhnya melakukan keputusan-keputusan alokatif dan distributif.
|
|
5.
|
Umer Chapra
|
a. Ilmu
ekonomi konvensional yang selama ini mendominasi pemikiran ilmu ekonomi
modern telah menjadi disiplin ilmu yang sangat maju, bahkan terdepan.
b. Merumuskan
sistem ekonomi yang berbeda dengan sistem-sistem yang berlaku.
c. Permintaan
terhadap uang lahir terutama motif transaksi dan tindakan berjaga-jaga.
d. Penyebaran
tanggung jawab kesejahteraan sosial dan ketentuan agama ke seluruh tingkat
sistem keuangan, dari mulai bank sentral sampai fungsi objektif dari agen
keuangan islam.
|
Komentar
Posting Komentar