perbedaan pemikiran ekonomi klasik dengan kontemporer



Nama    : Mia Saadatul Aprilia
Kelas     : PS / II B
NIM       : 170502063

A.      Pemikiran Ekonomi Islam Klasik.
Adalah pemikiran ulama Muslim berkaitan dengan pemikiran ekonomi Islam setelah era Rasulullah SAW. Dan Khulafaur Rasyidin.

No.
Nama Tokoh
Inti Pemikiran
1.        

Abu Yusuf (113-182 H/731-798 M).
a.       Negara memegang penting dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta harus dibiayai oleh negara.
b.      Dapat saja harga-harga tetap mahal ketika persediaan barang melimpah, sementara harga akan murah walaupun persediaan barang berkurang.
c.       Merekomendasikan penggunaan sistem muqasamah daripada sistem misahah pada pemungutan pajak pertanian.
d.      Merekomendasikan agar pemerintah segera menghentikan praktik sistem Qabalah karena pengumpulan pajak yang dilakukan secara langsung akan mendatangkan pemasukan yang lebih besar.
e.      Menentang penetapan harga yang dilakukan oleh penguasa dan lebih menyukai pengendalian pasar dibandingkan dengan pengendalian harga.
2.        
Abu Ubaid (150-224 H)
a.       Negara memiliki sumber pendapatan yang utama dari fai, khums, dan shadaqah serta pendistribusian atas berbagai pendapatan negara tersebut kepada masyarakat.
b.      Kepentingan individu apabila berbenturan dengan kepentingan publik, kepentingan publik harus diutamakan.
c.       Pendistribusian yang berbeda atas kelompok badui dan urban, yaitu kelompok urban mendapatkan hak yang lebih dibandingkan dengan badui karena sumbangsihnya terhadap negara.
d.      Menentang pendapat yang menyatakan bahwa pembagian harta zakat harus dilakukan secara merata diantara delapan kelompok penerima zakat dan cenderung menentukan suatu batas tertinggi terhadap bagian perorangan.
e.      Fungsi uang yang hanya sebagai sarana pertukaran dan sarana peyimpanan nilai.
f.        Konsep timbangan dan ukuran dalam transaksi ekonomi.

3.        
Al-Ghazali

a.       Aktivitas ekonomi harus dilakukan secara efisien karena merupakan bagian dari pemenuhan tugas keagamaan seseorang.
b.      Perlunya mutualitas dalam pertukaran ekonomi, yang mengharuskan spesialisasi dan pembagian kerja menurut daerah dan sumber daya.
c.       Proses timbulnya pasar yang berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran untuk menentukan harga yang adil dan laba normal.
d.      Perlunya mengendalikan pertumbuhan penduduk dalam suatu negara.
e.      Menolak atas sistem riba yang diberlakukan dalam ekonomi karena mengandung unsur eksploitasi di dalamnya.
f.        Sangat mengecam perilaku pemalsuan uang karena dapat merugikan perekonomian secara menyeluruuh.
g.       Perlunya lembaga Al-Hisbah sebagai badan pengawas aktivitas ekonomi di pasar agar tercipta suatu transaksi yang jujur dan adil.
h.      Negara harus menghimpun pendapatan dari seluruh penduduk berdasarkan hukum islam dan memanfaatkan secara fleksibel dengan berbasis pada kesejahteraan.
4.        
Ibn Taimiyah
a.       Perlunya penetapan harga, upah, dan laba yang adil dalam perekonomian agar tercipta keadilan dalam pertukaran di masyarakat.
b.      Perubahan harga yang terjadi di pasar akibat kezaliman pedagang tidak selalu benar sebab harga dapat berubah apabila terjadi pergeseran dalam permintaan ataupun pergeseran dalam persediaan.
c.       Penetapan harga oleh pemerintah hanya dapat dilakukan apabila terjadi ketidaksempurnaan atau distorsi di pasar.
d.      Fungsi uang hanyalah sebagai penyimpan nilai dan media pertukaran segala bentuk perdagangan uang harus dilarang.
e.      Pemerintah mencetak uang fullus  yang terlalu banyak sebab dapat menimbulkan ketidakstabilan harga dalam perekonomian.
5.        
Ibn Khaldun

a.       Produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara sosial dan internasional.
b.      Organisasi sosial dari tenaga kerja ini harus dilakukan melalui spesialisasi yang lebih tinggi dari pekerja.
c.       Pembagian internasional dan sosial yang berakibat pada proses kumulatif yang menjadikan negeri-negeri yang kaya semakin kaya dan menjadikan yang miskin lebih miskin lagi.
d.      Kekayaan bangsa-bangsa tidak ditentukan oleh jumlah uang yang dimiliki bangsa tersebut, tetapi ditentukan oleh produksi barang dan jasanya dan oleh neraca pembayaran yang sehat.
e.      Mendukung penggunaan emas dan perak sebagai standar moneter.
f.        Variabel penentu bagi produksi adalah populasi serta pendapatan dan belanja negara, keuangan publik.
6.        
Al-Mawardi (364-450/974-1058 M)

a.       Negara harus menyediakan infrastruktur yang diperlukan bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan umum.
b.      Masalah perpajakan.
c.       Penilaian atas karaj harus bervariasi sesuai dengan faktor-faktor yang menentukan kemampuan tanah dalam membayar pajak, yaitu kesuburan tanah, jenis tanaman, dan sistem irigasi.
d.      Jarak yang antara tanah yang menjadi objek kharaj dengan pasar.
e.      Dasar pembelanjaan publik dalam negara islam adalah maslahah.
7.        
Asy-Syatibi (790 H/1388 M)

a.       Ia mengakui hak milik individu.
b.      Menolak kepemilikan individu terhadap setiap sumber daya yang dapat menguasai hajat hidup orang banyak.
c.       Tidak ada hak kepemilikan yang dapat diklaim terhadap adanya pembangunan.
d.      Pemungutan pajak harus dilihat dari sudut pandang maslahah (kepentingan umum).














B.      Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer.
Adalah pemikiran para sarjana dan ekonom Muslim kontemporer berkaitan dengan pemikiran ekonomi Islam.

No.

Nama Tokoh
Inti Pemikiran
1.        
Muhammad Baqir As-Sadr
a.       Ekonomi islam adalah sebuah doktrin karena ia membicarakan semua aturan dasar dalam kehidupan ekonomi dihubungkan dengan ideologinya mengenai keadilan (sosial).
b.      Agama menjadi sandaran untuk menyeimbangkan kesejahteraan individu dan publik, bukan pada pemerintahan.
c.       Individu dalam sistem ekonomi islam adalah islamic man, yang orientasinya tidak hanya kehiidupan duniawi, tetapi juga kehidupan spiritual.
d.      Negara yang diwakili oleh wali-e amr memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk menegakkan keadilan.
e.      Zakat bersama instrumen fiskal lainnya dipergunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan keseimbangan sosial.
f.        Distribusi terbagi atas distribusi sebelum produksi dan sesudah produksi.
2.        
Muhammad Abdul Hanan
a.       Perekonomian islam diharapkan akan bekerja pada perpotongan antara sistem pasar dan perencanaan terpusat.
b.      Kepemilikan absolut terhadap segala sesuatu hanyalah ada pada Allah.
c.       Pemerintah harus mengambil peran penting dalam perekonomian karena alokasi sumber daya tidak dapat diserahkan pada kebebasan individu dalam kaitannya dalam pencapaian kesejahteraan bersama.
d.      Proses produksi merupakan usaha kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menghasilkan barang dan jasa bagi kesejahteraan ekonomi di masyarakat.
3.        
Muhammad Nejatullah Siddiqi
a.       Kegiatan ekonomi sebagai sebuah aspek budaya yang muncul dari pandangan dunia seseorang.
b.      Nilai-nilai yang terdapat dalam Al-Quran dan As-Sunnah telah memberikan paradigma yang jelas bagi ekonomi islam.
c.       Ekonomi islam harus bersifat multidisipliner sekaligus interdisipliner.
d.      Pemenuhan kebutuhan ekonomi sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup yang lebih besar.
e.      Distribusi pendapatan dan kekayaan awal yang tidak seimbang dan tidak adil sebagai salah satu situasi yang menjadi jalan bagi berlakunya campur tangan negara.
4.        
Monzer Kahf
a.       Ekonomi sebagai suatu bagian dari drama.
b.      Pencapaian falah yaitu sukses di dunia dan di akhirat, sebagai tujuan utama, tidak hanya bagi individu dalam tindakan mereka, tetapi juga masyarakat dalam organisasi dan tujuannya.
c.       Peranan yang sangat positif dari negara, sehingga ia tidak membiarkann kekuatan pasar sepenuhnya melakukan keputusan-keputusan alokatif dan distributif.
5.        

Umer Chapra
a.       Ilmu ekonomi konvensional yang selama ini mendominasi pemikiran ilmu ekonomi modern telah menjadi disiplin ilmu yang sangat maju, bahkan terdepan.
b.      Merumuskan sistem ekonomi yang berbeda dengan sistem-sistem yang berlaku.
c.       Permintaan terhadap uang lahir terutama motif transaksi dan tindakan berjaga-jaga.
d.      Penyebaran tanggung jawab kesejahteraan sosial dan ketentuan agama ke seluruh tingkat sistem keuangan, dari mulai bank sentral sampai fungsi objektif dari agen keuangan islam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

tabur kebaikan